Diajukan untuk
Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata
Kuliah………………………….
Oleh:
Nama : ……………………
NIM : ……………………
JURUSAN
……………………………
FAKULTAS……………………………..
……………………………………………………
2007
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT,
karena berkat rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini
dengan judul “Peran Pendidik dalam Proses Belajar-Mengajar”. Makalah ini di
buat dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah …………….
Pada kesempatan ini perkenankanlah penulis
menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga terutama kepada :
1.
2.
3.
Penulis menyadari bahwa
masih banyak kekurangan pada makalah ini, oleh karena itu penulis mengaharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun untuk memperbaiki makalah ini di masa
yang akan datang.
Semoga makalah ini bisa
memberikan manfaat terutama bagi penulis dan bagi pembaca pada umumnya.
Akhirnya kepada Allah jugalah semuanya kita kembalikan.
Jakarta,
Desember 2007
Penulis,
…………………………
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR............................................................................... i
DAFTAR ISI.............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN......................................................................... 1
1.1
Latar Belakang................................................................................. 1
1.2
Rumusan masalah............................................................................. 2
1.3
Tujuan Penulisan ............................................................................. 2
1.4
Manfaat Penulisan ........................................................................... 2
BAB II TELAAH PUSTAKA.................................................................. 3
2.1
Beberapa definisi
mengenai Pendidikan ......................................... 3
2.2
Tujuan dan Proses Pendidikan
........................................................ 4
2.3
Unsur-unsur Pendidikan
................................................................. 5
2.4
Tugas dan Peran
Guru .................................................................... 6
BAB III PEMBAHASAN......................................................................... 9
3.1
Peran Pendidik dalam
Duni Pendidikan.......................................... 9
3.2
Pearan Pendidikan
dalam Proses Belajar Mengajar......................... 10
1)
Peran Pendidik Sebagai
Demonstrator...................................... 12
2)
Peran Pendidik Sebagai
Pengelola Kelas................................... 13
3)
Peran Pendidik Sebagai
Mediator/Fasilitator............................. 15
4)
Peran Pendidik Sebagai
Evaluator............................................. 16
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN.................................................. 17
4.1
Kesimpulan...................................................................................... 17
4.2
Saran................................................................................................ 17
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kunci pembangunan masa
mendatang bagi bangsa indonesia adalah pendidikan. sebab dengan pendidikan
diharapkan setiap individu dapat meningkatkan kualitas keberadaannya dan mampu
berpartisipasi dalam gerak pembangunan. Dengan pesatnya perkembangan dunia di
era globalisasi ini,terutama di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, maka
pendidikan nasional juga harus terus-menerus dikembangkan seirama dengan zaman.
Pada umumnya sebuah sekolah dan pendidikan bertujuan pada bagaimanakehidupan
manusia itu harus ditata, sesuai dengan nilai-nilai kewajaran dankeadaban (civility). Semua orang pasti mempunyai
harapan dan cita-citabagaimana sebuah kehidupan yang baik. Karena itu
pendidikan pada gilirannyaberperan mempersiapkan setiap orang untuk berperilaku
penuh keadaban(civility). Keadaban
inilah yang secara praktis sangat dibutuhkan dalam setiapgerak dan perilaku.
Dalam undang-undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 BAB I Pasal 1 ayat 1 bahwa Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia sera keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara. Selama ini pendidikan di Indonesia masih menggunakan metode
tradisional dan dikotomis (terjadi pemisahan) antara pendidikan yang
berorientasi iman dan takwa (imtak) dengan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
(iptek). Pendidikan seperti ini tidak memadai lagi untuk merespon perkembangan
masyarakat yang sangat dinamis. Metode pendidikan yang harus diterapkan
sekarang adalah dengan mengembangkan pendidikan yang integralistik yang
memadukan antara iman dan takwa (imtak) dengan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
(iptek).
Semakin melemahnya bangsa
ini pasca krisis moneter yang kita alami telah membuat Indonesia berada di
urutan bawah dalam hal kualitas pendidikannya. Minimnya sarana dan prasarana
pendukung menyebabkan pengajaran tidak dapat dilakukan dengan optimal.
1.2. Rumusan
masalah
Dalam permasalahan ini
penulis lebih menekankan sejauh mana peran pendidik dalam upaya peningkatan
kualitas pendidik dalam mutu pendidikan terkait dengan hal – hal teknologi
pendidikan diantara nya komputer dan internet. Pertanyaan dari masalah yang
menjadi analisa dalam penelitian diformulasikan dengan pertanyaan – pertanyaan
di bawah ini:
1. Apa
Peran Pendidik pada proses belajar-mengajar pada metode e-Learning
2. Bagaimana
proses upaya membangun budaya belajar melalui
pengembangan e-Learning
1.3. Tujuan
Penulisan
Penulis menyusun karya tulis
ilmiah ini dengan tujuan :
1. Untuk
mengetahui seberapa besar tugas dan peran pokok seorang pendidik atau pengajar
pada proses belajar-mengajar
2. Mengupayakan
agar tugas dan peran pokok seorang pendidik dalam PBM bisa dijalankan oleh
setiap guru dengan baik yang pada akhirnya tujuan utama pendidikan bisa
tercapai
1.4 Manfaat
Penulisan
Manfaat yang ingin dicapai
dalam penulisan ini adalah agar pendidik melaui pemahaman akan fungsi tugas dan
perannya bisa meningkatkan kemampuan mendidik atau mengajar terhadap anak
didiknya serta mampu mengembangkan potensi diri peserta didik, mengembangkan
kreativitas dan mendorong adanya penemuan keilmuan dan teknologi yang inovatif,
sehingga para siswa mampu bersaing dalam masyarakat global.
BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1. Beberapa
Definisi Mengenai Pendidikan
Beberapa definisi mengenai
pendidikan dapat dikemukakan di bawah ini : M.J.
Langeveld (1995) :
1) Pendidikan
merupakan upaya manusia dewasa membimbing manusia yang belum dewasa kepada
kedewasaan.
2) Pendidikan
ialah usaha menolong anak untuk melaksanakan tugas-tugas hidupnya, agar bisa
mandiri, akil-baliq, dan bertanggung jawab secara susila.
3) Pendidikan
adalah usaha mencapai penentuan-diri-susila dan tanggung jawab.
Stella van
Petten Henderson : Pendidikan merupakan kombinasai dari pertumbuhan dan
perkembangan insani dengan warisan sosial. Kohnstamm
dan Gunning (1995) : Pendidikan adalah pembentukan hati nurani. Pendidikan
adalah proses pembentukan diri dan penetuan-diri secara etis, sesuai denga hati
nurani.
John Dewey (1978)
:
Aducation is
all one with growing; it has no end beyond itself. (pendidikan adalah
segala sesuatu bersamaan dengan pertumbuhan; pendidikan sendiri tidak punya
tujuan akhir di balik dirinya).
H.H Horne :
Dalam pengertian luas, pendidikan merupakan perangkat
dengan mana kelompok sosial melanjutkan keberadaannya memperbaharui diri
sendiri, dan mempertahankan ideal-idealnya.
Encyclopedia
Americana (1978) :
- Pendidikan merupakan sebarang proses yang dipakai individu untuk memperoleh pengetahuan atau wawasan, atau mengembangkan sikap-sikap ataupun keterampilan-keterampilan.
- Pendidikan adalah segala perbuatan yang etis, kreatif, sistematis dan intensional dibantu oleh metode dan teknik ilmiah, diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan tertentu.
Dari pelbagai definisi
tersebut di atas dapat kita kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan gejala
insani yang fundamental dalam kehidupan manusia untuk mengantarkan anak manusia
ke dunia peradaban. Pendidikan juga merupakan bimbingan eksistensial manusiawi
dan bimbingan otentik, agar anak belajar mengenali jatidirinya yang unik, bisa
bertahan hidup, dan mampu memiliki, melanjutkan-mengembangkan warisan-warisan
sosial generasi yang terdahulu.
2.2. Tujuan
dan Proses Pendidikan
Tujuan pendidikan memuat
gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk
kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberi arah
kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai
oleh segenap kegiatan pendidikan.
Sebagai suatu komponen
pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara
komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa seluruh komponen
dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau
ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian maka
kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap
menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah, sehingga harus dicegah terjadinya.
Di sini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat normatif, yaitu mengandung
unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat
perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai
hidup yang baik.
Sehubungan dengan fungsi
tujuan yang sangat penting itu, maka suatu keharusan bagi pendidik untuk
memahaminya. Kekurangpahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat
mengakibatkan kesalahpahaman di dalam melaksanakan pendidikan. Gejala demikian
oleh Langeveld disebut salah teoritis (Umar Tirtarahardja dan La Sula, 37 :
2000).
Proses pendidikan
merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik
terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu
dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan.
Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen
dan kualitas pengelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling
tergantung. Walaupun komponen-komponennya cukup baik, seperti tersedianya
prasarana dan sarana serta biaya yang cukup, juga ditunjang dengan pengelolaan
yang andal maka pencapaian tujuan tidak akan tercapai secara optimal. Demikian
pula bila pengelolaan baik tetapi di dalam kondisi serba kekurangan, akan
mengakibatkan hasil yang tidak optimal.
2.3.
Unsur-Unsur Pendidikan
Proses pendidikan
melibatkan banyak hal, yaitu :
1) Subjek
yang dibimbing (peserta didik).
Peserta didik berstatus
sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena
peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang
ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi,
ia ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus menerus guna
memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya
2) Orang
yang membimbing (pendidik).
Pendidik ialah orang yang
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik.
Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan
keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang
bertanggung jawab terhadap pendidikan yaitu orang tua, guru, pemimpin program
pembelajaran, pelatihan, dan masyarakat/organisasi.
3) Interaksi
antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif).
Interaksi edukatif pada
dasarnya adalah komunikasi timbal balik antar peserta didik dengan pendidik
yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara
optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan memanifulasikan
isi, metode serta alat-alat pendidikan. Ke arah mana bimbingan ditujukan
(tujuan pendidikan).
4) Tujuan
pendidikan bersifat abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstrak.
Tujuan demikian bersifat umum, ideal, dan kandungannya sangat luas sehingga
sulit untuk dilaksanakan di dalam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa
tindakan yang ditujukan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat
tertentu, dan waktu tertentu dengan menggunakan alat tertentu.
5) Pengaruh
yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan).
Dalam sistem pendidikan
persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai
sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal.
Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan
bangsa. Sedangkan muatan lokal misinya mengembangkan kebhinekaan kekayaan
budaya sesuai dengan kondisi lingkungan.
6) Cara
yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode).
Alat dan metode pendidikan
merupakan dua sisi dari satu mata uang. Alat melihat jenisnya sedangkan metode
melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat dan metode diartikan sebagai segala
sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan
pendidikan.
7) Tempat
peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan).
Lingkungan pendidikan
biasa disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
2.4. Tugas dan
Peran Guru dalam Proses Belajar-Mengajar
Kegiatan Proses
belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adams
& Decey dalam Basic Principles Of
Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas,
pembimbing, pengatur lingkungan, partissipan, ekspeditor, perencana,
suvervisor, motivator, penanya, evaluator dan konselor.
Tugas Guru
Guru memiliki tugas yang
beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi
bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru
sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti
meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti
meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih
berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang
kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus
menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau
disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar.
Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam
dalam diri siswa.
Guru adalah posisi yang
strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin
digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu.
Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin
terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata
lain potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa
sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat bergantung dari
"citra" guru di tengah-tengah masyarakat.
Peran
Seorang Guru
a. Dalam Proses Belajar Mengajar
Sebagaimana telah di ungkapkan
diatas, bahwa peran seorang guru sangar signifikan dalam proses belajar
mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti
sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator,
dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan
klasifikasi guru sebagai:
1) Demonstrator
2) Manajer/pengelola
kelas
3) Mediator/fasilitator
4) Evaluator
b. Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan
kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai:
1)
Pengambil insiatif, pengarah dan penilai kegiatan
2)
Wakil masyarakat
3)
Ahli dalam bidang mata pelajaran
4)
Penegak disiplin
5)
Pelaksana administrasi pendidikan
c. Sebagai Pribadi
Sebagai dirinya sendiri guru
harus berperan sebagai:
1)
Petugas sosial
2)
Pelajar dan ilmuwan
3)
Orang tua
4)
Teladan
5)
Pengaman
d. Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis
adalah:
1) Ahli
psikologi pendidikan
2) Relationship
3) Catalytic/pembaharu
4) Ahli
psikologi perkembangan
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Peran
Pendidik dalam Dunia Pendidikan
Menurut Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 5 bahwa tenaga
kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk
menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan menurut ayat 6 Pendidik adalah
tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong
belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang
sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
Proses belajar/mengajar
adalah fenomena yang kompleks. Segala sesuatunya berarti, setiap kata, pikiran,
tindakan, dan asosiasi dan sampai sejauh mana kita mengubah lingkungan,
presentasi dan rancangan pengajaran, sejauh itu pula proses belajar berlangsung
(Lozanov, 1978). Dalam hal ini pengaruh dari peran seorang pendidik sangat
besar sekali. Di mana keyakinan seorang pendidik atau pengajar akan potensi
manusia dan kemampuan semua peserta didik untuk belajar dan berprestasi
merupakan suatu hal yang penting diperhatikan. Aspek-aspek teladan mental
pendidik atau pengajar berdampak besar terhadap iklim belajar dan pemikiran
peserta didik yang diciptakan pengajar. Pengajar harus mampu memahami bahwa
perasaan dan sikap peserta didik akan terlihat dan berpengaruh kuat pada proses
belajarnya. (Bobbi DePorter : 2001)
Proses pendidikan
merupakan totalitas ada bersama pendidik bersama-sama dengan anak didik; juga
berwujud totalitas pengarahan menuju ke tujuan pendidikan tertentu, disamping
orde normatif guna mengukur kebaikan dan kemanfaatan produk perbuatan mendidik
itu sendiri. Maka perbuatan mendidik dan membentuk manusia muda itu amat sukar,
tidak boleh dilakukan dengan sembrono
atau sambil lalu, tetapi benar-benar harus dilandasi rasa tanggung jawab tinggi
dan upaya penuh kearifan.
Barang siapa tidak
memperhatikan unsur tanggung jawab moril serta pertimbangan rasional, dan
perbuatan mendidiknya dilakukan tanpa refleksi yang arif, berlangsung serampangan
asal berbuat saja, dan tidak disadari benar, maka pendidik yang melakukan
perbuatan sedemikian adalah orang lalai, tipis moralnya, dan bisa berbahaya
secara sosial. Karena itu konsepsi pendidikan yang ditentukan oleh akal budi
manusia itu sifatnya juga harus etis. Tanpa pertanggungjawaban etis ini
perbuatan tersebut akan membuahkan kesewenang-wenangan terhadap anak-didiknya.
Peran seorang pengajar atau pendidik selain mentransformasikan ilmu pengetahuan
yang dimilikinya kepada anak didik juga bertugas melakukan pembimbingan dan
pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama
bagi pendidik pada perguruan tinggi. Hal ini sesuai dengan UU Republik
Indonesia No. 20 Pasal 39 ayat 2.
Di samping itu merupakan
suatu keharusan bagi setiap pendidik yang bertanggung jawab, bahwa di dalam
melaksanakan tugasnya harus berbuat dalam
cara yang sesuai dengan keadaan peserta didik Di mana selain peran yang
telah disebutkan di atas, hal yang perlu dan penting dimiliki oleh pendidik
yaitu pendidik harus mengetahui psikologis mengenai peserta didik. Dalam proses
pendidikan persoalan psikologis yang relevan pada hakikatnya inti persoalan
psikologis terletak pada peserta didik, sebab pendidikan adalah perlakuan
pendidik terhadap peserta didik dan secara psikologis perlakuan pendidik
tersebut harus selaras mungkin dengan keadaan peserta didik. (Sumardi
Suryabrata : 2004)
3.2 Peran
Pendidik dalam Proses Belajar-Mengajar
Proses belajar mengajar
merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai
pemegang peranan utama. Karena Proses belajar-mengajar mengandung serangkaian
perbuatan pendidik/guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang
berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau
hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi
berlangsungnya proses belajar-mengajar. Interaksi dalam peristiwa
belajar-mengajar ini memiliki arti yang lebih luas, tidak sekedar hubungan
antara guru dengan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan
hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan menanamkan sikap dan
nilai pada diri siswa yang sedang belajar.
Peran guru dalam proses belajar-mengajar , guru tidak hanya tampil lagi
sebagai pengajar (teacher), seperti
fungsinya yang menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manager belajar (learning
manager). Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan. Di
mana sebagai pelatih, seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk
menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai
prestasi setinggi-tingginya.
Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap
memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat
digantikan oleh mesin, radio, tape recorder ataupun oleh komputer yang paling
modern sekalipun. Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap,
sistem, nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan Iain-lain yang diharapkan
merupakan hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat
tersebut. Di sinilah kelebihan manusia dalam hal ini guru dari alat-alat atau
teknologi yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya.
Namun harus diakui bahwa sebagai akibat dari laju pertumbuhan penduduk
yang cepat (di Indonesia 2,0% atau sekitar tiga setengah juta lahir manusia
baru dalam satu tahun) dan kemajuan teknologi di lain pihak, di berbagai negara
maju bahkan juga di Indonesia, usaha ke arah peningkatan pendidikan terutama
menyangkut aspek kuantitas berpaling kepada ilmu dan teknologi. Misalnya
pengajaran melalui radio, pengajaran melalui televisi, sistem belajar jarak
jauh melalui sistem modul, mesin mengajar/ komputer, atau bahkan pembelajaran
yang menggunak system E-learning (electronic learning) yaitu pembelajaran
baik secara formal maupun informal yang dilakukan melalui media elektronik,
seperti internet, CD-ROM, video tape, DVD,
TV, handphone, PDA, dan lain-lain
(Lende, 2004). Akan tetapi, e-learning pembelajaran
yang lebih dominan menggunakan internet (berbasis web).
Sungguhpun demikian guru masih tetap diperlukan. Sebagai contoh dalam
pengajaran modul, peranan guru sebagai pembimbing belajar justru sangat
dipentingkan. Dalam pengajaran melalui radio, guru masih diperlukan terutama
dalam menyusun dan mengembangkan disain pengajaran. Demikian halnya dalam
pengajaran melalui televisi.
Dengan demikian dalam sistem pengajaran mana pun, guru selalu menjadi
bagian yang tidak terpisahkan, hanya peran yang dimainkannya akan berbeda
sesuai dengan tuntutan sistem tersebut. Dalam pengajaran atau proses belajar
mengajar guru memegang peran sebagai sutradara sekaligus aktor. Artinya, pada
gurulah tugas dan tanggung jawab merencanakan dan melaksanakan pengajaran di
sekolah.
Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangatlah
signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar
mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor,
motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah
peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1)
Demonstrator
2)
Manajer/pengelola kelas
3)
Mediator/fasilitator
4)
Evaluator
1) Guru
sebagai demonstrator
Melalui peranannya sebagai
demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan
atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya
dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal
ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Salah satu hal
yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini
berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan
memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam
melaksanakan tugasnya sebagai demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang
diajarkannya secara didaktis. Maksudnya ialah agar apa yang disampaikannya itu
betul-betul dimiliki oleh anak didik.
2) Guru Sebagai
Pengelola Kelas
Mengajar dengan sukses berarti harus ada keterlibatan siswa secara aktif
untuk belajar. Keduanya berjalan seiring, tidak ada yang mendahului antara
mengajar dan belajar karena masing-masing memiliki peran yang memberikan
pengaruh satu dengan yang lainnya. Keberhasilan/kesuksesan guru mengajar
ditentukan oleh aktivitas siswa dalam belajar, demikian juga keberhasilan siswa
dalam belajar ditentukan pula oleh peran guru dalam mengajar. Mengajar berarti
menyampaikan atau menularkan pengetahuan dan pandangan (Ad. Rooijakkers,
1990:1). William Burton mengemukakan bahwa mengajar diartikan upaya memberikan
stimulus, bimbingan, pengarahan, dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses
belajar. Dalam hal ini peranan guru sangat penting dalam mengelola kelas agar
terjadi PBM bias berjalan dengan baik.
Mengajar adalah aktivitas/kegiatan yang dilakukan guru dalam kelas atau
lingkungan sekolah. Dalam proses mengajar, pastilah ada tujuan yang hendak
dicapai oleh guru yaitu agar siswa memahami, mengerti, dan dapat
mengaplikasikan ilmu yang mereka dapatkan. Tujuan mengajar juga diartikan
sebagai cara untuk mengadakan perubahan yang dikehendaki dalam tingkah laku
seorang siswa (Muchtar & Samsu, 2001:39).
Dalam hal ini tentu saja guru berharap siswa mau belajar, baik dalam jam
pelajaran tersebut atau sesudah materi dari guru ia terima. Menurut Sagala
(2003:12), belajar adalah kegiatan individu memperoleh pengetahuan, perilaku,
dan keterampilan dengan cara mengolah bahan belajar. Proses belajar mengajar akan
berlangsung dengan baik jika guru dan siswa sama-sama mengerti bahan apa yang
akan dipelajari sehingga terjadi suatu interaksi yang aktif dalam PBM di kelas
dan hal ini menjadi kunci kesuksesan dalam mengajar. Dengan demikian proses
pembelajaran terjadi dalam diri siswa. Pembelajaran merupakan suatu
proses di mana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk
memungkinkan siswa turut merespon situasi tertentu yang ia hadapi (Corey,
1986:195)
Siswa sebagai subjek belajar, mempunyai pandangan/harapan dalam dirinya
untuk seorang guru yang mereka anggap sukses mengajar di kelas. Apa sajakah
pandangan para siswa tersebut? Menurut Etiwati seorang Guru SMK PENABUR yang
penulis kutip dari situs SMK 4 PENABUR dia menyebutkan bahwa para siswa menilai
guru yang sukses mengajar itu adalah guru yang:
- tidak membuat siswa bosan dan takut
- mempunyai selera humor
- tidak mudah marah
- mau diajak berdialog dengan siswa
- menghargai pendapat siswa dan tidak mudah menyalahkan
- menghargai keberadaan siswa
- tidak pilih kasih terhadap siswa
- menguasai & menjelaskan materi dengan baik dan dimengerti oleh siswa serta mau memaparkan kembali ketika ada siswa belum jelas/belum paham.
Ternyata beragam pendapat siswa tersebut tidak ada
satupun yang menganggap kesuksesan seorang guru jika seluruh kelas tuntas saat
uji ompetensi/ulangan. Jika demikian, apakah ketuntasan dalam ujian
menjadi tidak perlu? Para siswa menjawab bahwa ketuntasan dalam ujian merupakan
bagian tanggung jawab siswa dalam belajar karena hal tersebut berhubungan dengan
keberhasilan individu. Namun, sebagai guru, kita pun tentu tidak akan
melepaskan tanggung jawab atas hasil belajar siswa.
Selain siswa, penulis pun dapat sedikitnya
menggambarkan pendapat para guru tentang topik tersebut. Bapak & ibu
guru berpendapat bahwa mengajar dengan sukses itu:
- jika siswa dapat menerima materi/bahan ajar dan hasilnya sesuai target yang diharapkan,
- jika siswa antusias menyimak dan memberikan pertanyaan mendalam tentang materi yang mereka terima serta mengaplikasikannya,
- jika program tercapai tepat waktu, materi dapat diterima siswa, dan terjadi perubahan dalam diri siswa
- jika mampu membuat siswa mengerti apa yang diajarkan oleh guru serta ada perubahan dalam diri siswa, dan mereka me rasa nyaman dalam PBM,
- jika dapat menyampaikan materi dengan cara/metode yang baik dan menarik, siswa memahami serta merespon dengan positif, aktif, dan hasil evaluasinya baik,
- jika suasana kelas kondusif untuk belajar,
- jika ada interaksi dalam PBM secara aktif, perubahan terjadi pada semua aspek.
Dari berbagai pendapat di atas dapat penulis simpulkan bahwa mengajar
dengan sukses adalah jika guru dapat memberikan materi kepada siswa dengan
media dan metode yang menarik, menciptakan situasi belajar yang kondusif
dalam kelas sehingga tercipta interaksi belajar aktif. Dengan begitu akan
terjadi proses perubahan dalam diri siswa bukan hanya pada hasil belajar tetapi
juga pada perilaku dan sikap siswa.
Jadi, mengajar dengan sukses itu tidak hanya semata-mata memberikan
pengetahuan yang bersifat kognitif saja, tetapi di dalamnya harus ada perubahan
berpikir, sikap, dan kemauan supaya siswa mau terus belajar. Timbulnya
semangat belajar dalam diri siswa untuk mencari sumber-sumber belajar
lain merupakan salah satu indikasi bahwa guru sukses mengajar siswanya. Dengan
demikian kesuksesan dalam mengajar adalah seberapa
dalam siswa termotivasi untuk mau terus belajar sehingga mereka akan menjadi
manusia-manusia pembelajar. Caranya? Sebagai guru mari kita mau membuka
diri dan melihat secara jernih apa yang menjadi harapan siswa dalam diri kita
3) Guru
sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator guru
hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media
pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih
mengefektifkan proses belajar-mengajar. Dengan demikian jelaslah bahwa media
pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan
merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan.
Sebagai fasilitator guru
hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar
yang kiranya berguna serta dapat menunjang pencapaian
tujuan dan proses
belajar-mengajar, baik yang berupa narasumber, buku
teks, majalah ataupun surat
kabar.
4) Guru
sebagai evaluator
Dalam dunia pendidikan,
setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama
satu periode pendidikan akan diadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu
tertentu selama satu periode pendidikan tadi orang selalu mengadakan penilaian
terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh
pendidik. Penilaian perlu dilakukan, karena dengan penilaian guru dapat
mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran,
serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang
telah dipaparkan di atas, maka penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan,
diantaranya :
1) Peran
guru sebagai demonstrator dalam PBM guru hendaknya senantiasa menguasai bahan
atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya
dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal
ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
2) Dalam
kapasitasnya sebagai penglola kelas, seorang guru dituntut untuk bisa
menjadikan suasana kelas menjadi kondusif sehingga proses belajar mengajara
atau penyampaian pengetahuan dari guru ke murid atau proses pertukaran ilmu dan
pengetahuan diantara siswa yang satu dengan yang lainnya bisa berjalan dengan
baik.
3) Sebagai
mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih
mengefektifkan proses belajar-mengajar.
4) Setiap
kegiatan belajar mengajar hendaknya guru senantiasa melakukan evaluasi atau
penilaian, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui keberhasilan
pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau
keefektifan metode mengajar.
4.2 Saran
Untuk tercapainya tujuan pokok pendidikan hendaklah
peran pendidik tidak hanya berorientasi pada nilai akademik yang bersifat
pemenuhan aspek kognitif saja, melainkan juga berorientasi pada bagaimana
seorang anak didik bisa belajar dari lingkungan dari pengalaman dan kehebatan
orang lain, dari kekayaan luasnya hamparan alam, sehingga dengan pementapan
adanya tugas dan peran guru dalam dunia pendidikan khususnya dalam kegiatan
proses belajar mengajar diharapkan guru dapat mengetahui tugas dan
tanggungjawabnya sebagai pendidik dan diharapkan terjalinnya hubungan yang
harmonis dengan para peserta didiknya sehingga harapan tercapainya tujuan
pendidikan bisa dengan mudah terwujudkan.
DAFTAR PUSTAKA
Anggoro,
Mohammad Toha. 2001. “Tutorial Elektronik melalui Internet dan Fax Internet”
dalam Jurnal Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh, Volume 2, No. 1,
H. Emil Rosmali, SE. Tugas
dan Peran Guru. http://www.alfurqon.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=58&Itemid=110
Kartono, Kartini. 1997. Tinjauan
Politik Mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Anem Kosong Anem
Makmun,
Syamsudin Abin. 1999. Psikologi Pendidikan.
Bandung : Remaja Rosdakarya
Prof.
DR. Nana Sudjana, 2004, Proses Belajar Mengajar, Bandung: CV Algesindo
Sidi, Djati Indra. 2003. Menuju Masyarakat Belajar. Jakarta : Paramadina
Suryabrata, Sumadi. 2004. Psikologi Pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Tirtarahardja, Umar. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta
Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 Th. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Cemerlang
Maret 2001. Tangerang: Universitas Terbuka.
Sutrisno. (2007). E-learning di Sekolah dan (sumber dari
Internet: 17 Agustus 2007).
Etiwati (Guru SMAK 4 PENABUR), Mengajar dengan Sukses, http://tpj.bpkpenabur.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=154&Itemid=27