BAB I . PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Dalam
instansi pemerintahan peranan seorang pemimpin sangat berpengaruh bagi
perkembangan organisasi yang dipimpinnya. Sejak runtuhnya Orde Baru banyak
pemimpin dari kaum perempuan
yang menjadi pemimpin dalam instansi pemerintahan di Indonesia.
Secara
hukum berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 kaum laki-laki dan perempuan di Indonesia mempunyai kedudukan dan
hak yang sama. Persamaan
hak menurut Victor Situmorang adalah: Kesempatan yang sama yang diberikan kepada
laki-laki maupun perempuan untuk menjalankan hak
dan kewajibannya (1988:88). Artinya perempuan
mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan imbalan yang
sesuai dengan jasa yang diberikannya, untuk menuntut ilmu, mendapatkan
perlindungan di muka
hukum, serta dalam bidang politik, agama dan ekonomi.
Perempuan juga
mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam proses pembangunan. Hardjito Notopuro (1984:26), menyatakan bahwa: Seluruh rakyat
mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam proses pembangunan baik laki-laki maupun perempuan. Keikut sertaan perempuan dalam pelaksanaan
pembangunan sekarang ini dirasakan semakin penting, mengingat sebagian rakyat Indonesia terdiri dari
kaum perempuan yang merupakan tenaga potensial.
Seperti sebagai anggota perwakilan rakyat, pegawai pemerintah, swasta atau sebagai ibu
rumah tangga. Hal ini menunjukkan perempuan
selain di rumah juga diharapkan
untuk beraktivitas di luar rumah sebagai
anggota masyarakat terutama dalam proses pembangunan.
Di tingkat nasional
kepemimpinan perempuan di
Indonesia telah mendapat tempat, menjadi Presiden Republik Indonesia Megawati
Soekarno Putri. Dalam upaya meningkatkan kedudukan dan peran perempuan maka dalam kabinet
pembangunan III, dibentuk Mentri Urusan Peranan Wanita (Ny. Lusiah Susanto, SH)
yang kemudian berubah menjadi Menteri Negara Urusan Peranan Wanita, dan
sekarang disebut Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan.
Kedudukan
dan peranan perempuan
dalam lembaga eksekutif di Propinsi
Lampung dinilai masih
rendah. Seperti terlihat pada tabel 1 sampai dengan tahun 2010 belum terdapat
satu orang pun Bupati perempuan. Bahkan dari 1738 kepala desa hanya terdapat 40
kepala desa perempuan, dan dari 163 kelurahan hanya terdapat 7 orang lurah
perempuan. Sedangkan dari 162 camat hanya terdapat 3 orang camat perempuan.
Tabel. 1 Kepala Daerah, Wilayah, Desa dan Kelurahan
Menurut Jenis Kelamin, Propinsi
Lampung, 2010
Lembaga
|
Perempuan
|
Laki-laki
|
total
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
Kepala desa
Lurah
Camat
Bupati/walikota
Gubernur
|
40
7
3
-
-
|
1698
156
159
10
1
|
1738
163
62
10
1
|
(Sumber: Dokumentasi Kampung Rama Gunawan)
Dalam
hal ini dapat kita jumpai kepemimpinan perempuan
dalam pemerintahan desa, pada Kampung Rama Gunawan Kecamatan Seputih Raman
Kabupaten Lampung Tengah yang di
pimpin
oleh seorang kepala kampung perempuan
yaitu Ni Made Winarti, S.E. Perempuan
kelahiran Rama Dewa 5
juli 1971 yang bersuamikan I
Gusti Made Budiasa
ini menjabat sebagai kepala kampung tehitung sejak tahun 2008 hingga sekarang
berdasarkan hasil Pemilihan
Kepala Kampung.
Sehingga peneliti ingin mengetahui bagaimana tanggapan
atau tanggapan masyarakat Kampung Rama Gunawan
Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah dengan kepemimpinan Ibu Ni Made Winarti, S.E. Respon atau tanggapan yang diberikan masyarakat
terkait dengan kemampuan kepala kampung perempuan dalam melaksanakan
fungsi-fungsi kepemimpinan, gaya kepemimpinan yang digunakan kepala desa
perempuan, kesadaran gender dalam masyarakat, serta nilai sosial budaya yang di
yakini masyarakat. Oleh
karena itu, hal ini di anggap
menarik untuk di kaji
menjadi sebuah penelitian bagi penulis.
B. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis tertarik untuk meneliti tentang:
“Bagaimana sikap
masyarakat terhadap kepemimpinan Kepala Kampung perempuan Di kampung Rama Gunawan
Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah?”
C. Tujuan
Penelitian
Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana masyarakat menyikapi kepemimpinan kepala
kampung perempuan di Kampung Rama
Gunawan Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah.
D. Kegunaan
Penelitian
1.
Kegunaan Akademis
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat
memberikan pemahaman tentang gender.
2. Kegunaan Praktis
Kegunaan
praktis dari penelitian ini adalah diharapkan agar dapat digunakan sebagai:
1)
Masukan untuk kepala kampung perempuan
mengenai sikap masyarakat terhadap kepemimpinan perempuan dalam pemerintahan desa.
2)
Masukan untuk
masyarakat bagaimana sebaiknya melihat kepemimpinan perempuan dalam pemerintahan
desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar