Pengertian Pupuk

Pengertian Pupuk organik
Pengertian Pupuk organik adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup, seperti pelapukan sisa -sisa tanaman, hewan, dan manusia. Pupuk organik dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.  Pupuk organik mengandung banyak bahan organik daripada kadar haranya.  Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota (sampah).
atau bisa disimpulkan secara singkat adalah
Pupuk yang sebagian atau seluruhnya terdiri dari bahan organik yang berasal dari sisa tanaman dan atau kotoran hewan, yang telah melalui proses, rekayasa, berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk mensuplai haa tanaman, memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.


Pupuk an-organik
a.      Pupuk an-organik adalah pupuk hasil proses rekayasa secara kimia, fisik dan atau biologis, dan merupakan hasil industri atau pabrik pembuat pupuk.

b.     Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah spesifikasi mutu barang termasuk pupuk yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional dan berlaku secara nasional.

c.      Persyaratan Teknis Minimal adalah spesifikasi mutu pupuk yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian, sebagaimana tercantum pada lampiran Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/1/2003 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pupuk An-organik.

d.     Label adalah tulisan dan dapat disertai dengan gambar atau symbol yang memberikan keterangan tentang pupuk dan melekat pada wadah atau pembungkus pupuk.

e.      Teknologi Pemupukan  adalah teknik atau cara penggunaan pupuk yang ditetapkan berdasarkan hasil pengujian dari institusi penelitian pertanian yang  dianjurkan penggunaannya kepada petani.

f.       Pemupukan Berimbang adalah pemupukan dengan memperhatikan jumlah unsur hara yang dibutuhkan tanaman dan jumlah unsur hara yang tersedia dalam tanah (status hara tanah).




Macam-macam pupuk organik

1. Pupuk kandang:
pupuk yang berasal dari kotoran hewan ternak
2. Pupuk hijau
pembenaman bagian-bagian tanaman yang masih muda dengan cara membenamkan kedalam tanah dengan maksud meningkatkan bahan organik dan unsur hara terutama N kedalam tanah yang bertujuan untuk meningkatkan produksi tanaman
3. Kompos
hasil akhir dari proses fermentasi tumpukkan sampah-sampah yang berasal dari sisa tanaman ataupun hewan.
Cara aplikasi pupuk organik
a. Musim hujan:
pada musim hujan pemberian pupuk kandang dapat diberikan pada permukaan tanah
b. Musim kemarau:
pada musim kemarau pupuk kandang harus dibenamkan kedalam tanah agar tidak kering
Kelebihan dan kekurangan pemberian pupuk organik:
a. Kelebihan:
* tidak menyebabkan polusi lingkungan
* memiliki kandungan hara makro dan mikro yang cukup dibutuhkan oleh tanaman
* meningkatkan aktivitas biologi tanah
* mampu menekan Al dengan membentuk kompleks Al-organik pada tanah masam
* meningkatkan KTK
* memperbaiki struktur tanah
* meningkatkan kemampuan tanah menahan air
b. Kekurangan:
* jumlah yang dibutuhkan dalam jumlah yang banyak akibat rendahnya hara makro yang terkandung didalamnya
* kurang ekonomis dalam transpotasi
* ketersediaan hara lambat
 PUPUK AN ORGANIK
UREA; NPK; MOP/ KCL; SP 36; SP 18; TSP; ZA; ZK; ROCK PHOSPHATE ( RP ) ; KIESERITE; DOLOMIT; KAPTAN; KALSIUM KARBONAT / CaCo3; GUANO; ZEOLIT; KOMPOS; BLOTONG; PPOSPAT KADAR 10, 15, 18, 20, 23, 25; dan JUGA PUPUK ALTERNATIF / LOKAL : SP 27 PADI UNGGUL; GSP 3.6 MAHESA; NPK MAHESA; SPlus 36; NPK BIO 16; SP 36 ALAM BUMI PERTANIAN; NPK 16 ALAM BUMI PERTANIAN; D.SP-3, 6 HMS GLOBAL; NPK BINTANG DAUN; NPK PODSKA; NPK 15 GARUDA MAS; SP 18 GARUDA MAS; NPK DELIMA 999; NPK DUA KUMBANG 999; SUPRADAP 999; SUPER TS 27; SP 18 BUNGA MAS; NPK GADING MAS; SP 3, 6 BAHARI; NPK BAHARI; PUPUK ORGANIK GUANO GRANUL; POSPHATE ALAM GRANUL ( PAG ) ; DOLOMI ALAM GRANUL ( DAG ) ; NPK & SP 3, 6 Plus DUTA TANI; NPK 12-20-12 SAWIT MAS; dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar